Perkembangan e-Commerce di Indonesia
NAMA : LATIFAH HIJRIATUL FIKRI
NIM : 12215008
KELAS : 12.1A.14
Dulu sebelum dikenal sebagai e-Commerce ini kita
biasa melakukan transaksi jual beli dipasar, karena mengikuti perkembangan era
digital mulai lah muncul e-Commerce. Apa sih sebenarnya e-Commerce
ini? e-Commerce merupakan bentuk perdagangan elektronik dengan traksaksi
jual beli barang maupun jasa secara online.
Tahun 2000-an terus bertumbuh umumnya situs jual beli barang
seperti glodokshop.com, iklanbaris.co.id, datakencana, dll. Seiring berjalannya
waktu karena besarnya persaingan satu persatu e-Commerce ini mulai
berjatuhan. Tapi dari sini lah awal muncul nya marketplace seperti
Tokopedia, tokobagus.com, go-jek yang banyak dikenal sampai sekarang. Go-jek juga menjadi terobosan dari besarnya
dampak e-Commerce di Indonesia, go-jek juga mampu melayani kebutuhan
penumpangnya yang tersebar luas. Dari hal ini menarik perhatian e-Commerce
luar negeri untuk masuk ke pasar Indonesia seperti Lazada, Zalora, Shopee dan
lain lain.
Pada tahun 2014, Tokopedia berhasil mendapatkan investasi
pertama sebesar Rp.1,2 triliun dari Sequoia Capital dan SoftBank
Internet and Media Inc (SIMI) yang merupakan angka terbesar dalam sejarah e-Commerce
di Indonesia. Pada tahun 2017 Tokopedia kembali menerina investasi sebesar USD
1,1 milyar dari Alibaba.
Menurut Kementrian Kominfo persentase pengguna internet
untuk e-Commerce berdasarkan umur pada tahun 2016, yang tertinggi berada
pada umur 26-35 tahun sebanyak 32%. Hal ini memperlihatkan generasi di
Indonesia mendominasi penggunaan internet untuk e-Commerce.
Total penjualan online di Indonesia dari tahun 2012
sampai tahun 2016 peningkatan. Meskipun besar pendapatan penjualan online
belum sebanding dengan penjualan retail tetapi penjualan online
mengindikasikan kenaikan yang cukup stabil. Pada tahun 2012 total penjualan online
di Indonesia sebanyak USD 1,04 milyar diakibatkan e-Commerce belum
terlalu popular di Indonesia. Pada tahun 2016 total penjualan online
berhasil meraih sebanyak USD 4,49 milyar, jika dilihat besarnya peluang bisnis e-Commerce menarik perhatian
banyak pihak dalam mengambil bagian dan bahkan melakukan investasi yang besar.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak lagi menjadi
pelaku UMKM tetapi membangun start up. Start up berbeda dengan
UMKM, usaha ini menggunakan teknologi internet. Di banyak negara, start up
ini diyakini berdampak penciptaan lapangan kerja yang besar sehingga mereka
diberikan ruang dan area khusus dengan kebijakan yang harmonis.
Komentar
Posting Komentar